Apa itu BKK Kelas I Banten?

Balai Kekarantinaan Kesehatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (Ditjen P2). Tugas dan fungsi BKK Kelas I Banten adalah melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit, penyakit potensial wabah, surveilans epidemiologi, kekarantinaan, pengendalian dampak kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan, pengawasan OMKABA, serta pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia, dan pengamanan radiasi di wilayah kerja pelabuhan.

BKK Kelas I Banten melakukan pengawasan di sepanjang garis pantai Provinsi Banten. BKK Kelas I Banten memiliki lima wilayah kerja yang mencakup pelabuhan Laut Merak, Anyer, Bojonegara, Karangantu, dan Labuan. Terdapat 73 pelabuhan yang diawasi, terdiri dari pelabuhan umum, pelabuhan khusus (pelsus), terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS), pelabuhan ferry atau penyeberangan, serta pelabuhan rakyat (pelra).

Pelayanan yang tersedia di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten adalah :
1. Pelayanan Kekarantinaan Kesehatan
2. Pelayanan Vaksinasi Internasional (Meningitis Meningococcus, Yellow Fever, dan Polio) dan Vaksinasi Lainnya (Influenza dan Tifoid)
3. Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Terbatas

Layanan Vaksinasi
Senin – Kamis: 08.00 – 15.30 WIB
Jumat: 08.00 – 16.00 WIB

Layanan Kekarantinaan Kesehatan Kapal
24 Jam

Pendaftaran daring untuk layanan vaksinasi di BKK Kelas I Banten bisa melalui laman Sinkarkes dengan mengklik gambar di bawah ini:

BKK Kelas I Banten telah menyediakan pojok bermain untuk anak-anak. Selain itu, sejumlah fasilitas yang tersedia di kantor induk BKK Kelas I Banten juga dapat mempermudah dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat berkebutuhan khusus yang membutuhkan layanan. Beberapa fasilitas tersebut mencakup ketersediaan kursi roda, lahan parkir yang luas, kamar mandi dengan batang pegangan atau grab bar, lantai yang landai dan tidak menanjak, serta antrean terpisah untuk masyarakat berkebutuhan khusus. Di samping ketersediaan beragam fasilitas penunjang, BKK Kelas I Banten juga didukung oleh petugas-petugas yang sigap membantu semua masyarakat, termasuk masyarakat berkebutuhan khusus, dengan pelayanan prima.

Alamat: Jalan Mayjend. Soetoyo Nomor 21, Gerem, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Banten, 42438.
Telepon: (0254) 7835333 | CS: 08118933344

YouTube148
YouTube
Instagram1.44k
Tiktok77