
CILEGON — Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banten dan 11 klinik/rumah sakit pemberi layanan vaksinasi membangun komitmen bersama untuk menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan pelayanan vaksinasi internasional. Selasa (29/7/2025), bertempat di BKK Kelas I Banten, telah ditandatangani Pakta Integritas oleh BKK Kelas I Banten dan 11 klinik/rumah sakit pemberi layanan vaksinasi.
Penandatanganan Pakta Integritas melibatkan pemilik/penanggung jawab klinik/rumah sakit, dokter pemberi layanan vaksinasi internasional, dan admin sistem informasi pelayanan vaksinasi. Melalui Pakta Integritas, para pemilik klinik menyatakan bertanggung jawab terhadap pelayanan vaksinasi di fasilitas masing-masing.
Dengan Pakta Integritas yang telah ditandatangani, diharapkan fasilitas kesehatan dapat berperan dalam pencegahan pemalsuan dokumen, pemberian layanan yang bermutu, dan berorientasi pada pelayanan prima, akuntabel, dan kepuasan serta keselamatan masyarakat.
Kepala BKK Kelas I Banten dr. Laode Muhammad Hajar Dony menyampaikan pada penandatangan pakta integritas bahwa kegiatan ini bagian dari penguatan sistem pengawasan vaksinasi internasional di wilayah kerja BKK Kelas I Banten.
Peran bersama adalah memasatikan masyarakat mendapatkan perlindungan vaksiansi dan memastikan pelaku perjalanan terlindungi dari ketidakvalidan dokumen.
#BERSAMAMENCEGAHGRATIFIKASI
#PELAYANANUNGGUL
#PELAYANANPRIMA
#ASNBERAKHLAK