
Pada Minggu, 4 Agustus 2024 pukul 07:00 WIB BKK Kelas I Banten mendapat informasi dari Patroli Polairud Polda Banten adanya crew yang meninggal dunia dari Kapal nelayan pencari ikan KM. Sri Mariyana 07 yang datang dari Sibolga. Kegiatan kapal tsb menjaring ikan di Samudera Hindia.
Laporan awal menyebutkan jumlah Crew ada 32 Orang, meninggal 6 Orang , 1 sakit berat, Sakit 7 Orang, dengan Gejala awal nyeri kaki dan sesak Nafas. Posisi kapal sedang di amankan oleh Tim Polairud Polda Banten di perairan Tanjung Sekong Merak.
Berdasarkan informasi awal tersebut BKK Kelas I Banten mengaktifkan TIM TGC dan langsung mempersiapkan SDM, Sadengan menugaskan 4 orang dokter, 4 orang perawat, 5 epidemiolog, 4 sanitarian dan entomolog 3 driver dan 3 ambulans dengan titik kumpul di kantor induk BKK Kelas I Banten dan titik evakuasi di Tanjung Sekong merak.

Balai Kekarantinaan Kesehatan Banten segera berkoordinasi dengan RS Krakatau Medika (RSKM) Cilegon. Hal ini dilakukan agar RSKM siap untuk menerima rujukan crew kapal yang sakit.
RSKM memiliki fasilitas Ruang Isolasi Rawat Inap yang diperuntukkan bagi pasien yang telah ditetapkan memilki penyakit yang bisa menular sebagai upaya pencegahan penularan kepada pasien lainnya. Terdapat 10 ruang isolasi yang sesuai dengan standard Permenkes no 24 th 2016.
