
Rabu (16/7/2025), Tim dari BKK Kelas I Banten yang terdiri dari satu orang dokter, satu orang perawat, dan tim humas, mengunjungi klinik Bougenville Ciekek untuk melakukan verifikasi. Verifikasi ini merupakan prosedur wajib sebelum pemberian izin penerbitan sertifikat vaksinasi internasional (ICV) kepada fasilitas pelayanan kesehatan.
Tim BKK Kelas I Banten memastikan kelengkapan seluruh dokumen yang dimiliki Klinik Bougenville masih berlaku dan menenuhi ketentuan. Selain itu, tim BKK Banten juga memeriksa secara langsung kelengkapan fasilitas penunjang pelayanan vaksinasi.
Setelah memenuhi rangkaian verifikasi tersebut, klinik Bougenville Ciekek dinyatakan telah memenuhi persyaratan administrasi serta sarana dan prasarana sebagai mitra BKK Banten. Klinik ini berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku dalam penerbitan ICV dan e-ICV, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018.