
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sebagai bentuk komitmen tersebut, telah disampaikan Maklumat Pelayanan yang ditandatangani langsung oleh Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten, drg. Resi Arisandi, MM., MH., SH., pada tanggal 6 Januari 2025. Dalam maklumat tersebut, seluruh pegawai menyatakan kesiapan untuk:
- Menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan.
- Memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban.
- Melakukan perbaikan layanan secara terus-menerus.
- Siap menerima sanksi apabila tidak memenuhi janji layanan sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Maklumat ini menjadi bentuk nyata integritas dan dedikasi seluruh jajaran pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam upaya menjaga kesehatan dan keamanan wilayah melalui langkah-langkah kekarantinaan yang efektif dan berdaya guna.