Ada lebih dari satu juta kasus leptospirosis baru yang ditemukan di dunia setiap tahunnya, menurut data dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC). Penyakit zoonosis ini juga diperkirakan menyebabkan kematian hingga 60.000 kasus per tahun.

Penyakit leptospirosis ditularkan melalui kontak dengan urin hewan yang mengandung bakteri Leptospira. Beberapa jenis hewan yang dapat menjadi vektor atau pembawa bakteri Leptospira adalah tikus, hewan ternak seperti sapi dan babi, serta hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.

Bakteri Leptospira dari urin hewan yang mengontaminasi sumber air atau tanah bisa bertahan hingga beberapa pekan hingga bulan. Risiko penyakit leptospirosis umumnya meningkat setelah terjadi badai atau banjir, karena pada saat itu orang-orang akan lebih mudah berkontak dengan air atau tanah yang terkontaminasi.

Penularan penyakit leptospirosis paling sering terjadi melalui kontak dengan kulit yang terluka, hidung, mulut, atau mata. Risiko penularan leptospirosis bisa ditekan dengan cara tidak meminum, mandi, atau berenang di air yang mungkin terkontaminasi oleh urin hewan, terutama setelah badai atau banjir.

Menurut data dari Kementerian Kesehatan RI, ada beberapa provinsi di Indonesia yang menjadi daerah endemis leptospirosis. Provinsi tersebut mencakup Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Maluku, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kepulauan Riau, serta Bali.

Masa inkubasi atau kemunculan gejala sejak terinfeksi umumnya berkisar 5-14 hari. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan masa inkubasi ini mencapai 2-30 hari.

Gejala yang muncul pada kasus leptospirosis bisa sangat beragam dan tidak spesifik. Berikut ini adalah beberapa gejala tersebut menurut CDC:

  1. Demam
  2. Sakit kepala
  3. Menggigil
  4. Nyeri otot
  5. Muntah
  6. Mual
  7. Diare
  8. Nyeri perut
  9. Ruam kulit (terkadang)
  10. Batuk
  11. Sakit kuning (jaundice)

Bila tidak diobati, penderita leptospirosis dapat mengalami komplikasi yang lebih berat dan bahkan mengancam jiwa. Beberapa komplikasi tersebut mencakup gagal gonjal, kesulitan atau gagal napas, gagal hati, dan juga meningitis.

Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk menekan risiko atau mencegah penularan leptospirosis. Berikut ini adalah beberapa upaya pencegahan yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan RI:

  1. Menghindari air yang sudah terkontaminasi dan pastikan kebersihannya sebelum mengkonsumsinya.
  2. Memakai sepatu dari karet dengan ukuran tinggi, dan sarung tangan karet bagi kelompok kerja yang berisiko tinggi tertular leptospirosis.
  3. Membersihkan dengan desinfektan bagian-bagian rumah, kantor, atau gedung.
  4. Berperilaku hidup bersih dan sehat, yakni menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

Instagram
Telegram
WhatsApp