Surveilans dan Penindakan Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan
Tugas Utama:
- Pelaksanaan surveilans penyakit dan faktor risiko Kesehatan yang berpotensi menyebabkan KLB dan wabah
- Pelaksanaan surveilans faktor risiko Kesehatan lingkungan
- Pelaksanaan surveilans vektor dan binatang pembawa penyakit
- Pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data serta diseminasi informasi kekarantinaan kesehatan
- Pelaksanaan sosialisasi dan advokasi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan
- Penanggulangan KLB dan wabah yang berpotensi menyebar lintas wilayah dan negara
- Pelaksanaan identifikasi dan pemantauan potensi dugaan pelanggaran kekarantinaan
- Pelaksanaan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan
- Penyiapan sanksi administratif bagi pelaku pelanggaran kekarantinaan kesehatan