Surveilans dan Penindakan Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan

     Tugas Utama:

  1. Pelaksanaan surveilans penyakit dan faktor risiko Kesehatan yang berpotensi menyebabkan KLB dan wabah
  2. Pelaksanaan surveilans faktor risiko Kesehatan lingkungan
  3. Pelaksanaan surveilans vektor dan binatang pembawa penyakit
  4. Pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data serta diseminasi informasi kekarantinaan kesehatan
  5. Pelaksanaan sosialisasi dan advokasi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan
  6. Penanggulangan KLB dan wabah yang berpotensi menyebar lintas wilayah dan negara
  7. Pelaksanaan identifikasi dan pemantauan potensi dugaan pelanggaran kekarantinaan
  8. Pelaksanaan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan
  9. Penyiapan sanksi administratif bagi pelaku pelanggaran kekarantinaan kesehatan

 

YouTube148
YouTube
Instagram1.44k
Tiktok77