Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Alat Angkut dan Barang
Tugas Utama:
- Pengawasan faktor risiko kesehatan pada alat angkut melalui pemeriksaan dokumen karantina kesehatan, dokumen lainnya, dan/atau pemeriksaan fisik pada alat angkut pada saat keberangkatan dan kedatangan
- Penerbitan dokumen karantina kesehatan dan dokumen lainnya terhadap alat angkut
- Pelaksanaan tindakan kekarantinaan kesehatan pada alat angkut
- Pengawasan faktor risiko kesehatan pada barang melalui pemeriksaan dokumen karantina kesehatan, dokumen lainnya dan/atau pemeriksaan fisik pada barang
- Penerbitan dokumen karantina kesehatan dan dokumen lainnya terhadap barang
- Pelaksanaan tindakan pengendalian pada barang diantaranya berupa kegiatan disinseksi, dekontaminasi, dan pemusnahan barang yang berisiko